PERUBAHAN IKLIM
Bumi bukanlah warisan dari nenek moyang melainkan
titipan dari anak
cucu kita.
Bumi menyediakan dengan cukup untuk memuaskan setiap
kebutuhan manusia, tetapi bukan untuk keserakahannya.
Manusia
harus memahami bumi untuk mengetahui dirinya
dan mengenal nilai-nilainya, Tuhan menjadikan hidup
itu sederhana, namun manusialah yang menjadikannya
rumit.
Apa
yang kita perbuat terhadap
hutan yang ada di dunia
adalah cerminan dari apa yang kita perbuat untuk
diri kita dan sesama.
Perubahan iklim saat ini telah mengkhawatirkan dunia.
Berbagai fenomena cuaca yang tidak menentu telah dirasakan dampaknya oleh
manusia, mulai dari krisis pangan akibat gagal panen, krisis air bersih hingga
penyebaran wabah penyakit.
Hutan memiliki peran yg sangat penting dlm mitigasi
perubahan iklim global yg dpt dipandang secara sederhana, yaitu sebagai
penyerap dan penyimpan karbon jika hutan difungsikan sebagai mana mestinya.
Agar hutan dapat berfungsi secara optimal dalam upaya
melawan (mitigasi) perubahan iklim, diperlukan tata kelola hutan. Tata kelola
hutan harus bersifat dinamis, karena itu harus memperhatikan penguasaan aspek
teknis serta aspek-aspek lainnya, seperti sosial, budaya, ekonomi dan
kebijakan, baik nasional maupun sub nasional (daerah dan lokal)
Apa Itu Perubahan
Iklim?
Istilah efek rumah kaca, pemanasan
global dan perubahan iklim digunakan untuk menggambarkan masalah yang sama, walaupun istilah-istilah tersebut
menunjukkna hubungan sebab-akibatt.
Efek rumah kaca adalah
penyebab sementara pemanasan global dan perubahan iklim adalah akibat. Efek
rumah kaca menyebabkan terjadinya akumulasi panas di atmosfir dan memicu naikny
temperatur rata-rata bumi yg kemudian lebih dikenal dengan istilah pemanasan
global. Pemanasan global menyebabkan terjadinya perubahan iklim.
Perubahan iklim merupakan
suatu keadaan berubahnya pola iklim. Oleh karena itu, lebih tepat jika kita
pahami secara sederhana bahwa peubahan ikilim tersebut adalah perubahan iklim
tersebut adalah perubahan beberapa variable iklim seperti suhu udara, curah
hujan dan musim.
Terdapat 3 kategori
mitigasi perubahan iklim untuk sektor kehutanan, sebagai berikut :
a.
Peningkatan
pengelolaan hutan melalui kegiatan sustainable
forest management
b.
Aforestasi/Reforestasi
melalui Program CDM
c.
Reducing Emissions from Deforestation and Degradation
(REDD+)
Aforestasi/Reforestasi
Aforestasi merupakan upaya
menghutankan areal yang pada msa 50 tahun lalu bukan merupakan hutan.
Reforestasi adalah upaya
menghutankan kembali areal yang dulunya pernah menjadi hutan.
Aforestasi/Reforestasi dapat
diwujudkan dalam program CDM (Clean Development Mechanism) yaitu suatu
mekanisme yang dimuat dalam Protokol Kyoto untuk membantu kewajiban negara maju
dalam menurunkn sebagian emisi gas rumah
kacanya.
Kerjasama antara negara maju/industri
dan negara bekembang dengan prinsip wwin-win
solution. Adapun bentuk kejasama
Negara maju menanamkan investasinya pada proyek-proyek di negara berkembang
untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, yg utama seperti CO2 dan CH4. Sebagai
insentifnya negara maju akan mendapatkan CER’s (Cetified Emission Reduction) dan negara bekembang dapat mencapai
pembangunan berkelanjutan serta ketersediaan pangan yang cukup.
Contoh proyek dalm CDM di
bidang kehutanan, sebagai berikut :
1)
Rehabilitasi
lahan rusak (akibat kebakaran atau penebangan, seperti lahan yang telah gundul
ditanami kembali.
2)
Agroforestry
3)
Perlindungan
areal hutan untuk menjaga siklus karbon, seperti mendorong wilayah dengan
tutupan hutan lebat untuk dipertahankan.
Reducing
Emissions from Deforestation and Degradation Plus (REDD+)
Pengurangan emisi dari deforestasi
dan degradasi hutan (REDD+) adalah semua upaya pengelolaah hutan dalam rangka
pencegahan dan atau pengurangan penurunan kuantitas tutupan hutan dan stok
karbon yang dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk mendukung pembangunan
nasional yang berkelanjutan (Permenhut No. 30/2009)
Link =
https://www.facebook.com/karyaakyat17/
Link =
https://www.facebook.com/karyaakyat17/
Komentar
Posting Komentar